Bappenda NTB Rapat Teknis Persiapan Uji Coba QRIS Untuk Pembayaran PKB
Bappenda Provinsi NTB melaksanakan rapat teknis persiapan uji coba QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama melibatkan Bidang Pajak Daerah Bappenda Provinsi NTB, Tim IT Bappenda Provinsi NTB dan Bank NTB pada Jumat (11/6/2022).
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag?a keamanannya.
Dengan ini, Bappenda Provinsi NTB turut menggalakkan percepatan digitalisasi yakni pembayaran non-tunai dan mendorong masyarakat untuk menggunakan non-tunai dalam transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang akan diterapkan dalam waktu mendatang.